Kabupaten Bandung | Lintas Rakyat – Proyek lanjutan pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Baru Sampe, RW 27 Desa Lebak Muncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kembali dilanjutkan sejak awal April 2026. Proyek ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung dan menjadi perhatian terkait aspek teknis serta keselamatan kerja di lapangan.
Pelaksana lapangan, Angga, saat ditemui pada Senin (20/4/2026), menyampaikan bahwa pekerjaan telah berlangsung sekitar tiga minggu sejak tahap awal pengukuran. “Pekerjaan sudah berjalan kurang lebih tiga minggu, dimulai dari pengukuran, dan alat berat mulai masuk sejak 6 April untuk pematangan lahan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, proyek menggunakan metode cut and fill, yakni teknik pemotongan dan pemindahan tanah untuk membentuk kontur lahan yang stabil sesuai kebutuhan konstruksi.

Namun demikian, lokasi proyek diketahui memiliki riwayat longsor pada pekerjaan tahap sebelumnya di tahun anggaran 2025. Kondisi ini menjadi perhatian agar pelaksanaan lanjutan memperhatikan mitigasi risiko secara maksimal, termasuk kebutuhan konstruksi pengaman seperti Tembok Penahan Tanah (TPT).
Dalam pemantauan di lapangan, terlihat penggunaan alat berat jenis bulldozer tipe . Secara visual, alat masih beroperasi, meskipun tampak adanya penumpukan material tanah pada bagian bawah (undercarriage), yang memerlukan perhatian dalam hal perawatan agar kinerja tetap optimal.
Terkait operasional teknis, Angga mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai beberapa hal, termasuk sumber bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan. “Untuk BBM dan detail alat itu kewenangan pihak kontraktor,” jelasnya.

Hal serupa disampaikan oleh Dani, selaku konsultan pengawas. Ia menyebutkan bahwa informasi teknis terkait alat dan operasional berada pada pihak penyedia jasa. “Untuk BBM maupun detail alat berat, itu menjadi tanggung jawab kontraktor,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RW 27 Kampung Baru Sampe, (nama Ketua RW), menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang ia ketahui, bahan bakar yang digunakan berasal dari Pertamina. Namun demikian, belum terdapat penjelasan administratif yang dapat memastikan hal tersebut secara resmi.
Secara teknis penggunaan alat berat dalam proyek konstruksi tidak diwajibkan dalam kondisi baru, namun harus memenuhi prinsip kelayakan operasional serta standar keselamatan kerja. Hal ini mengacu pada yang menekankan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Beberapa aspek K3 yang menjadi perhatian antara lain kelayakan alat, penggunaan alat pelindung diri (APD), pengaturan jalur alat berat, serta pengendalian risiko pada area rawan seperti lereng tanah. Dalam kondisi lokasi yang memiliki potensi longsor, langkah mitigasi menjadi bagian penting untuk menjaga keselamatan dan kualitas pekerjaan.
Dari sisi anggaran, proyek ini memiliki pagu sebesar Rp6,4 miliar dengan nilai kontrak sekitar Rp6,22 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung tahun 2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh pihak kontraktor dengan sistem gabungan lumsum dan harga satuan.
Dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, proyek ini diharapkan dapat berjalan sesuai rencana. Pengawasan serta keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan sumber Media Lintas Rakyat














Komentar