SAMOSIR, Lintasrakyat.id — Polres Samosir kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang lebih dikenal dengan sebutan knalpot brong.
Penertiban tersebut ditindaklanjuti dengan kegiatan pemotongan knalpot hasil penindakan yang dilaksanakan jajaran Polres Samosir, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan serta wisatawan yang berada di wilayah Kabupaten Samosir.
Penggunaan knalpot brong selama ini menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan kepolisian karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
Polres Samosir sebelumnya juga telah melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis melalui kegiatan patroli dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Pada September 2026, jajaran Polres Samosir bahkan menindak 17 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong dalam patroli malam.

Knalpot Hasil Penindakan Dipotong
Dalam kegiatan yang berlangsung Sabtu ini, knalpot yang telah diamankan dari hasil penindakan dilakukan pemotongan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
Langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Samosir.
Penertiban tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga diarahkan untuk menjaga ketenangan lingkungan. Hal tersebut dinilai penting bagi Samosir sebagai salah satu daerah tujuan wisata.
Sebelumnya, Polres Samosir juga telah memusnahkan 117 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, kepolisian menekankan upaya memberikan rasa nyaman kepada masyarakat maupun wisatawan.
Polres Samosir mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan teknis dan tidak melakukan modifikasi yang dapat menimbulkan gangguan terhadap pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.
Kepolisian juga mengajak para orang tua dan generasi muda untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas serta menciptakan suasana Kabupaten Samosir yang aman dan nyaman.
Penertiban terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan sebagai bagian dari kegiatan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.














Komentar