oleh

Penyerahan Penghargaan K3 Tingkat Provinsi Jawa Barat Kategori Zero Accident kepada Perumda Tirta Anom Kota Banjar

-Pemerintahan-140 Dilihat

Banjar, Lintas Rakyat — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Anom Kota Banjar menerima Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kategori Zero Accident (Kecelakaan Nihil) pada ajang penghargaan K3 tingkat Provinsi Jawa Barat. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif tanpa kecelakaan kerja yang mengakibatkan kehilangan waktu kerja.

Direktur Utama Perumda Tirta Anom Kota, E. Fitrah Nurkamilah, S.T., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran manajemen dan pegawai atas kerja sama serta kedisiplinan dalam menerapkan standar keselamatan kerja.

“Penghargaan ini adalah hasil dari komitmen bersama seluruh pegawai dalam membudayakan K3 di setiap lini kerja. Keselamatan bukan hanya kewajiban, tetapi sudah menjadi budaya kerja kami,” ujarnya.

 

Kriteria Zero Accident

Penghargaan Zero Accident diberikan kepada perusahaan yang berhasil memenuhi sejumlah kriteria sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-01/MEN/2007.

Adapun rincian kriteria dan persyaratan untuk memperoleh penghargaan Zero Accident meliputi:

Pencapaian Waktu/Jam Kerja Selamat

  • Tidak terdapat kecelakaan kerja yang mengakibatkan kehilangan waktu kerja (di luar shift kerja normal) selama kurun waktu 3 tahun berturut-turut.
  • Mencapai jumlah jam kerja selamat tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kondisi Kecelakaan Kerja

Tidak ada kecelakaan yang mengakibatkan pekerja tidak mampu bekerja selama 2 x 24 jam atau lebih.

Tidak terjadi kerusakan mesin atau peralatan yang menyebabkan terhentinya proses produksi.

 

Penerapan Sistem Manajemen K3

Perusahaan telah menerapkan dan diaudit.

  • Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten
  • Kategorisasi Perusahaan

Berlaku untuk seluruh kategori perusahaan, baik kecil, menengah, maupun besar, dengan target pencapaian jam kerja selamat yang berbeda sesuai tabel yang ditetapkan pemerintah.

 

Pengajuan :

Perusahaan mengajukan permohonan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat untuk dilakukan verifikasi oleh tim penilai sebelum memperoleh penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan.

Komitmen Berkelanjutan

Keberhasilan Perumda Tirta Anom Kota dalam meraih penghargaan ini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menjaga keselamatan pekerja serta memastikan operasional berjalan optimal tanpa insiden kerja yang merugikan.

Manajemen berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar keselamatan kerja, sekaligus menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menerapkan budaya K3 secara konsisten dan berkelanjutan.(Is)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *