Samosir, Lintasrakyat.id – Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026 di Lapangan Markas Komando (Mako) Polres Samosir, Senin (26/10/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat sinergisitas lintas instansi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Samosir.
Apel dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., serta dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan Negeri Samosir, DPRD Kabupaten Samosir, Dinas Perhubungan, Satpol PP, jajaran pejabat utama Polres Samosir, dan personel gabungan.
Dalam amanatnya, Kapolres Samosir menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel dan perlengkapan operasional sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026.
Operasi kepolisian di bidang lalu lintas ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
“Operasi Patuh Toba 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di wilayah Sumatera Utara,” demikian penekanan Kapolres dalam amanatnya.
Operasi Patuh Toba 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaannya mengedepankan langkah edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta pemberian teguran sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres mengungkapkan bahwa berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, sepanjang 2025 tercatat 6.538 kejadian kecelakaan lalu lintas, menurun 4,6 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 6.850 kejadian.
Sementara itu, selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung selama 14 hari, tercatat 133 kejadian kecelakaan lalu lintas. Peristiwa tersebut mengakibatkan 31 orang meninggal dunia, 69 orang mengalami luka berat, dan 176 orang mengalami luka ringan, dengan kerugian materiil mencapai Rp740,2 juta.
Secara keseluruhan, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan 10,4 persen, dari 1.580 orang pada 2024 menjadi 1.415 orang pada 2025.
Meski menunjukkan tren penurunan, angka kecelakaan dan korban meninggal dunia masih menjadi perhatian serius. Karena itu, pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 diharapkan semakin terarah, terutama pada lokasi rawan kecelakaan, titik rawan pelanggaran, serta ruas jalan yang berpotensi mengalami kemacetan.
Dalam pelaksanaan operasi, Kapolres Samosir menegaskan agar seluruh personel memberikan perhatian terhadap tujuh jenis pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Ketujuh pelanggaran tersebut meliputi Menggunakan telepon genggam saat berkendara. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor. Tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk keselamatan. Berkendara dalam pengaruh alkohol atau dalam keadaan mabuk. Melawan arus lalu lintas. Melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
Selain itu, petugas juga diminta memperhatikan pelanggaran lain, seperti pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pelanggaran marka jalan, parkir di bahu jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, penyalahgunaan sirene atau rotator, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.
Kapolres menekankan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara selektif, profesional, proporsional, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Untuk memaksimalkan hasil operasi, seluruh personel diminta melakukan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan. Penempatan personel harus disesuaikan dengan tingkat kerawanan serta kebutuhan di lapangan.
Kapolres juga menginstruksikan agar kegiatan preemtif dan preventif ditingkatkan melalui edukasi serta penyuluhan kepada masyarakat, komunitas pengendara roda dua dan roda empat, pelajar, pengemudi angkutan umum, hingga pengusaha angkutan barang dan logistik.
Pengaturan, penjagaan, patroli, dan pengawalan lalu lintas juga perlu dioptimalkan, khususnya pada jam sibuk, kawasan pendidikan, pusat keramaian, jalur wisata, serta ruas jalan yang rawan kecelakaan maupun kemacetan.
Dalam aspek penegakan hukum, penggunaan ETLE statis dan mobile serta pemberian teguran harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres turut mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat selama operasi berlangsung.
“Tidak boleh ada pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan arogan dalam pelaksanaan operasi,” tegasnya dalam amanat tersebut.
Selain itu, koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait harus terus diperkuat. Sosialisasi melalui media massa dan media sosial juga perlu dioptimalkan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026.
Kapolres Samosir menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Patuh Toba 2026 tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi terutama dari meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka kecelakaan dan korban meninggal dunia.
Ia berharap seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan keikhlasan, sekaligus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu memberikan rasa aman serta menjadi teladan dalam berlalu lintas.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 di wilayah Kabupaten Samosir diharapkan berjalan aman, tertib, lancar, dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan,” demikian penegasan Kapolres.
Apel Gelar Pasukan turut diikuti personel Polres dan Polsek jajaran, personel TNI, petugas Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Samosir. Rangkaian kegiatan ditandai dengan pemeriksaan pasukan oleh pimpinan apel dan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Samosir Kompol Manumpak Hatorangan Sitorus, S.H.; perwakilan Bupati Samosir Drs. Tunggul Sinaga; perwakilan Dandim 0210/TU Kapten Kav Edianto Simangunsong; perwakilan DPRD Kabupaten Samosir Sarhockel Martopolo Tamba; perwakilan Kejaksaan Negeri Samosir Parlindungan Situmorang, S.H., M.H.; serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Plt. Kasi Humas Polres Samosir dalam keterangannya menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan operasi akan dilaksanakan dengan pendekatan humanis guna meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di Kabupaten Samosir.
Apel Gelar Pasukan berakhir pada pukul 09.40 WIB dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.













Komentar