Sukabumi, Lintasrakyat.id — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran lebih dari Rp330 miliar untuk 42 paket pekerjaan jalan dan jembatan di wilayah Sukabumi pada tahun anggaran 2026. Program yang ditangani melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi, tersebut mencakup rekonstruksi jalan, pemeliharaan berkala, penanganan badan jalan rusak, hingga penggantian jembatan.
Berdasarkan data pengadaan yang dihimpun Lintas Rakyat, sejumlah paket pekerjaan menyasar jalur penghubung antarkawasan, termasuk akses menuju kawasan wisata Sukabumi Selatan serta ruas yang menghubungkan wilayah Jampang dan Sagaranten.
Salah satu paket dengan nilai anggaran terbesar adalah rekonstruksi Jalan Simpang Surade–Ujung Genteng senilai sekitar Rp38,4 miliar. Selain itu, rekonstruksi Jalan Cibadak–Cikidang–Palabuhanratu dialokasikan sekitar Rp34,9 miliar, sedangkan ruas Waluran–Mareleng–Palangpang mendapat anggaran sekitar Rp6,1 miliar.
Pekerjaan pada jalur tersebut menjadi perhatian karena akses jalan berperan penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta kegiatan pariwisata. Namun, dampak pekerjaan terhadap kondisi jalan dan kelancaran perjalanan nantinya akan sangat bergantung pada kualitas pelaksanaan dan pemeliharaan infrastruktur.
Anggaran besar juga dialokasikan untuk jalur Sukabumi–Sagaranten dan Sagaranten–Tegalbuleud. Berdasarkan data yang dihimpun, rekonstruksi ruas Sukabumi (Baros)–Sagaranten memiliki nilai sekitar Rp38,03 miliar, sementara ruas Sagaranten–Tegalbuleud dialokasikan sekitar Rp36,7 miliar.
Kedua ruas tersebut merupakan bagian dari jaringan jalan yang menghubungkan kawasan selatan Sukabumi dengan wilayah lain. Perbaikan diharapkan mendukung mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian maupun komoditas lokal. Meski demikian, besaran pengurangan waktu tempuh belum dapat dipastikan tanpa data teknis dan evaluasi setelah pekerjaan selesai.
Selain rekonstruksi jalan, program tahun ini juga mencakup penggantian sejumlah jembatan. Data yang dihimpun menyebutkan anggaran sekitar Rp25,8 miliar untuk Jembatan Cihaur pada ruas Loji–Puncak Darma dan sekitar Rp20,6 miliar untuk Jembatan Ciseureuh.
Sejumlah jembatan lain yang masuk dalam daftar pekerjaan adalah Jembatan Cibaros, Cilengka, Cipicung, dan Tegalsangar. Penggantian jembatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kondisi infrastruktur penghubung antarkawasan.
Sementara itu, penanganan badan jalan yang mengalami kerusakan, amblas, maupun longsor juga masuk dalam paket pekerjaan. Di antaranya, penanganan ruas Cikembar–Jampang Tengah pada kilometer 117+900 hingga 118+400 dengan nilai anggaran keseluruhan yang disebut mencapai lebih dari Rp12 miliar untuk enam titik.
Pekerjaan lainnya mencakup penanganan 11 titik di ruas Jampang Tengah–Kiaradua dengan nilai sekitar Rp25 miliar serta 14 titik pada ruas Sukabumi–Sagaranten dengan anggaran sekitar Rp20 miliar.
Penanganan kerusakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perbaikan permukaan jalan. Dalam data yang disampaikan, pekerjaan juga mencakup penguatan konstruksi menggunakan metode seperti bronjong, sheet pile, dan pembangunan drainase pada titik yang memerlukan penanganan teknis sesuai kondisi lapangan.
Besarnya alokasi anggaran tersebut turut memunculkan harapan agar pekerjaan infrastruktur di Sukabumi menghasilkan konstruksi yang tahan lama. Seorang tokoh masyarakat Jampang Tengah bernama Asep menyambut positif rencana perbaikan jalan di wilayahnya dan berharap pelaksanaannya diawasi secara serius.
“Alhamdulillah Jabar Istimewa beneran istimewa buat kami di selatan. Jalan Baros–Sagaranten sudah 10 tahun rusak, sekarang dapat Rp38 miliar. Kami akan kawal biar kualitasnya bagus, jangan baru tiga bulan sudah bolong lagi,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi, berdasarkan informasi yang disampaikan redaksi, belum memberikan keterangan resmi ketika dikonfirmasi.
Karena itu, rincian nilai paket, ruang lingkup pekerjaan, jadwal pelaksanaan, serta target penyelesaian perlu dipastikan melalui dokumen kontrak dan keterangan resmi instansi terkait. Hal tersebut penting agar publik dapat mengetahui apakah pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi, jadwal, dan nilai anggaran yang telah ditetapkan.
Dengan anggaran lebih dari Rp330 miliar untuk 42 paket pekerjaan, masyarakat tidak hanya menantikan jalan yang kembali layak dilalui dan jembatan yang lebih aman, tetapi juga pelaksanaan proyek yang transparan serta hasil pembangunan yang dapat bertahan dalam jangka panjang.








Komentar