oleh

Kasus Oknum Masuk Proses Hukum, Perumda Tirta Jaya Mandiri Tegaskan Komitmen Etika Karyawan

-Artikel, Daerah-165 Dilihat

SUKABUMI, Lintasrakyat.id – Perumda Tirta Jaya Mandiri menegaskan, komitmen untuk menjaga etika, profesionalisme, dan tata kelola perilaku karyawan di lingkungan perusahaan. Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang oknum karyawan terkait perilaku pribadi di luar jam kerja. Perumda Tirta Jaya Mandiri ,Senin ,(21/09/2026).

Manajemen perusahaan menyatakan telah melakukan penelusuran internal terhadap persoalan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Berdasarkan hasil investigasi internal, perusahaan juga telah mengambil langkah administratif terhadap karyawan yang bersangkutan. Sanksi tersebut, menurut perusahaan, diberikan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perusahaan dan kode etik karyawan.

“Sudah dilakukan pemanggilan dan sanksi administratif telah diberikan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perusahaan dan kode etik karyawan,” demikian keterangan manajemen Perumda Tirta Jaya Mandiri.

Di sisi lain, perkara tersebut saat ini juga tengah memasuki proses hukum. Perusahaan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menghormati setiap keputusan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Perumda Tirta Jaya Mandiri juga menyatakan akan bersikap kooperatif apabila aparat penegak hukum membutuhkan keterangan maupun informasi lebih lanjut berkaitan dengan perkara tersebut.

” Saat di sambangi Kepala Bagian Humas Perumda Tirta Jaya Mandiri, Tellyana Demorani, mengatakan, perusahaan tetap menjunjung nilai integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral bagi seluruh karyawan, baik dalam maupun di luar lingkungan kerja.

Menurutnya, proses hukum yang berlangsung tetap dihormati sepanjang berdampak terhadap nama baik dan reputasi institusi.

“Perumda Tirta Jaya Mandiri senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral bagi seluruh karyawan, baik dalam maupun di luar lingkungan kerja,” ujar Tellyana.

Perusahaan juga menegaskan, Bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, kerahasiaan data pribadi karyawan, serta kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan dan hukum yang berlaku.

Selain itu, perusahaan tidak akan mempublikasikan identitas maupun rincian pribadi pihak-pihak yang terlibat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga hak privasi individu sekaligus menghormati independensi proses hukum yang sedang berlangsung.

Perumda Tirta Jaya Mandiri mengimbau seluruh karyawan agar senantiasa menjaga etika dan perilaku profesional. Setiap tindakan yang berpotensi berdampak terhadap citra perusahaan, kata manajemen, akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal maupun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *