oleh

Disdukcapil Bekasi Siapkan 180 Ribu Blanko e-KTP, Perekaman Capai 80 Ribu Warga Sepanjang 2026

Kabupaten Bekasi | Lintas Rakyat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi menargetkan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebanyak 80.000 warga sepanjang Januari hingga Desember 2026. Untuk mendukung target tersebut, Disdukcapil telah menyiapkan 180.000 blanko e-KTP, jumlah yang dinilai jauh melebihi kebutuhan tahun ini.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, DR Carwinda, mengatakan ketersediaan blanko saat ini sangat mencukupi karena pihaknya segera melakukan pemesanan saat blanko tersedia di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Blanko yang tersedia sekarang sebanyak 180 ribu. Itu artinya jauh melebihi kebutuhan perekaman tahun ini. Kebetulan saat itu blanko tersedia di Kemendagri dan kami langsung pesan, sehingga kebutuhan 2026 aman,” ujar Carwinda kepada Bekasi Times, Selasa (4/2/2026).

Ia menjelaskan, tingginya permintaan blanko secara nasional dipicu oleh banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Banyak KTP penduduk rusak atau hilang terbawa banjir sehingga kebutuhan blanko meningkat. Namun, Kabupaten Bekasi telah lebih dulu mengajukan pengadaan berkat dukungan anggaran yang tersedia.

“Di Sumatera kebutuhannya cukup besar karena banyak KTP warga terdampak banjir. Alhamdulillah, sebelum itu terjadi kami sudah mengamankan 180 ribu blanko,” katanya.

Menurut Carwinda, penggunaan blanko tidak hanya untuk pemohon KTP baru, tetapi juga bagi warga yang KTP-nya rusak. Meski demikian, dengan stok yang ada saat ini, kebutuhan masyarakat dipastikan tetap dapat terpenuhi.

Perekaman e-KTP terus dilakukan bagi warga yang telah berusia 17 tahun, terlebih menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), di mana KTP menjadi salah satu syarat administrasi.

Adapun layanan perekaman di desa dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis di sekolah-sekolah. Sementara perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) di tingkat SMP dilakukan bersamaan dengan kegiatan Palang Merah Indonesia (PMI) yang melayani pemeriksaan golongan darah.

“Disdukcapil tetap siap melayani masyarakat dalam seluruh kebutuhan administrasi kependudukan,” pungkasnya. (Joanna)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed