oleh

BAZNAS Kota Banjar Serahkan Bantuan RTLH, Wujudkan Hunian Layak bagi Mustahiq

-Pemerintahan-53 Dilihat

Banjar, LintasRakyat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Banjar kembali menyalurkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi hunian yang layak, aman, dan nyaman. Kegiatan ini merupakan program unggulan BAZNAS yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu di wilayah Kota Banjar.

Menurut Undang Munawar, pihaknya menegaskan bahwa bantuan ini diberikan berdasarkan prinsip syariah, di mana pemilik rumah yang kondisinya tidak layak huni dikategorikan sebagai mustahiq yang berhak menerima zakat.

“Semua ini merupakan program BAZNAS. Karena menurut kami bahwa mereka yang rumahnya tidak layak huni itu termasuk kategori mustahiq yang berhak menerima zakat,” ucap Undang Munawar saat memberikan sambutan kepada masyarakat penerima manfaat.

Pada tahun ini, tercatat sebanyak 150 warga yang mengajukan permohonan bantuan rehab rumah. Mengingat jumlah yang cukup besar, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap. Pada tahap saat ini, BAZNAS memprioritaskan perbaikan di beberapa kecamatan utama.

“Tahun ini ada 150 yang melakukan pengajuan untuk rehab rumah, tetapi tahap sekarang baru sebagian yang akan kita bantu. Di antaranya Kecamatan Banjar ada 15 rumah, Kecamatan Pataruman ada 15 rumah, selanjutnya Kecamatan Langensari ada 15 rumah, dan Kecamatan Purwaharja 15 rumah,” jelasnya.

Ia menambahkan, perbaikan yang dilakukan saat ini difokuskan pada bagian-bagian yang mendesak untuk diperbaiki demi keselamatan penghuni. Pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya menambah kuota bantuan di tahap-tahap berikutnya.

“Kita lakukan perbaikan sebagian dulu, mudah-mudahan tahap selanjutnya bisa menambah lagi perbaikan,” ucapnya.

Melalui program ini, Undang Munawar berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat yang besar serta keberkahan bagi para penerima. Selain itu, diharapkan kondisi rumah yang lebih layak dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi keluarga yang membutuhkan.

“Ia berharap dengan adanya bantuan ini, kehidupan masyarakat menjadi lebih baik dan terhindar dari berbagai risiko akibat kondisi bangunan yang kurang layak,” tutupnya.

Dengan adanya program ini, BAZNAS Kota Banjar terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.(Is)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *