oleh

Bapenda Kabupaten Bandung Tertibkan Pajak Reklame, Perkuat Akurasi Data demi Optimalkan PAD

-Artikel, Daerah-109 Dilihat

Kabupaten Bandung | Lintas Rakyat – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung melalui Bidang Pajak I kembali melaksanakan kegiatan pendataan dan penertiban pajak reklame di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung, Kamis (16/7/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kegiatan tersebut difokuskan pada pendataan kondisi reklame di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara objek pajak dengan data administrasi yang dimiliki pemerintah daerah. Melalui pembaruan data tersebut, Bapenda berharap informasi perpajakan menjadi lebih akurat, valid, dan mutakhir.

Selain mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendataan ini juga bertujuan memberikan pelayanan perpajakan yang lebih baik kepada masyarakat serta menciptakan sistem administrasi yang tertib dan transparan.

Bapenda Kabupaten Bandung mengapresiasi kerja sama para wajib pajak yang telah mendukung kelancaran proses pendataan dan penertiban di lapangan. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang efektif dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Bandung berharap kegiatan serupa dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan data yang semakin akurat dan tingkat kepatuhan yang terus meningkat, penerimaan pajak daerah diharapkan mampu mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Melalui optimalisasi pengelolaan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Bandung yang semakin BEDAS melalui kontribusi nyata dari sektor pajak daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *