oleh

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026, SiLPA Jadi Sorotan

-Artikel, Daerah-14 Dilihat

Bekasi, Lintasrakyat.id – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi belanja daerah menjelang penutupan tahun anggaran 2026.

Langkah tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus mencegah tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun.

Optimalisasi penyerapan anggaran dinilai penting agar program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai rencana. Realisasi belanja daerah juga diharapkan dapat memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di Kota Bekasi.

“Pencairan dan penyerapan anggaran wajib dioptimalkan agar Kota Bekasi tidak menyisakan angka SiLPA yang terlalu besar. Anggaran harus berputar untuk menggerakkan roda ekonomi dan membuka lapangan kerja,” kata Tri Adhianto melalui keterangannya, Selasa (6/10/2026).

Tri juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap program dan pekerjaan di lingkungan OPD yang belum rampung. Percepatan diperlukan mengingat waktu pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2026 semakin terbatas.

Sejumlah program dilaporkan mengalami perlambatan progres fisik sehingga berisiko tidak selesai sesuai jadwal. Karena itu, pimpinan perangkat daerah diminta turun langsung memantau perkembangan pekerjaan di lapangan, terutama proyek strategis nasional maupun proyek strategis daerah.

“Evaluasi kembali program-program yang belum rampung. Jangan menunda hingga kehabisan waktu,” ujarnya.

Selain mengevaluasi progres pekerjaan, Tri menyoroti pentingnya percepatan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya untuk kegiatan tambahan yang masuk melalui APBD Perubahan 2026.

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) diminta berkomunikasi aktif dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengidentifikasi kendala teknis maupun administratif yang berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan.

Menurutnya, koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar hambatan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan program dapat segera dicarikan solusi tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Bagian pengadaan barang/jasa agar terus berkomunikasi aktif dengan SKPD terkait kendala teknis untuk segera dicarikan solusinya,” kata Tri.

Ia menegaskan, kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu upaya untuk mengatasi berbagai persoalan yang menghambat penyerapan anggaran.

“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan jika ada kemauan keras dari kita semua,” tandasnya.

Pemerintah Kota Bekasi berharap percepatan realisasi belanja daerah pada triwulan terakhir 2026 dapat membantu penyelesaian program pembangunan fisik maupun nonfisik sesuai jadwal dan ketentuan kontrak.

Pada akhirnya, realisasi anggaran tidak hanya diukur dari besarnya belanja yang terserap, tetapi juga dari kesesuaian penggunaan dana dengan perencanaan, kualitas hasil pekerjaan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

Publik pun menantikan hasil evaluasi dan langkah konkret seluruh OPD dalam menyelesaikan kegiatan tahun anggaran 2026, sekaligus memastikan belanja daerah dilaksanakan secara tepat guna, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *