oleh

SMPN 1 BANJARAN SUKSES SERAP DANA BOS 2025-2026 DENGAN BAIK, TRANSPARAN DAN UNTUK KEPENTINGAN SISWA

-Artikel, Daerah-37 Dilihat

Banjaran, Lintasrakyat.id – Kabar positif datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Bandung. SMP Negeri 1 Banjaran dinilai berhasil melaksanakan penyerapan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025-2026 dengan sangat baik, transparan, dan akuntabel.

Kepala SMPN 1 Banjaran menyampaikan bahwa Dana BOS yang bersumber dari APBN tersebut sepenuhnya digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan siswa, sesuai dengan Juknis BOS Permendikbud.

“Kami di SMPN 1 Banjaran berkomitmen penyerapan Dana BOS dilaksanakan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran. Semua untuk siswa,” ujar Kepala SMPN 1Banjaran, Dodi Akhadi, S.Pd.,M.MPd. kepada Lintas Rakyat, Kamis (16/10/2026).

RINCIAN PENGGUNAAN DANA BOS SMPN 1 BANJARAN YANG POSITIF:

Untuk Kegiatan Belajar Mengajar:
– Pengadaan buku pelajaran dan buku perpustakaan
– Pembelian alat tulis sekolah dan keperluan ujian
– Pembiayaan kegiatan ekstrakurikuler siswa

Untuk Sarana Prasarana Sekolah:

– Perawatan dan perbaikan fasilitas sekolah
– Pengadaan alat kebersihan dan kesehatan
– Pemeliharaan komputer dan jaringan internet untuk ANBK
Untuk Kesejahteraan Siswa:
– Membantu siswa kurang mampu
– Mendukung kegiatan lomba dan prestasi siswa
– Peningkatan kompetensi guru

Warga dan orang tua siswa memberikan apresiasi tinggi atas pengelolaan Dana BOS di SMPN 1 Banjaran yang dinilai terbuka dan bisa dilihat di papan informasi sekolah.

“Dana BOS di SMPN 1 Banjaran jelas penggunaannya Pak. Anak-anak kami merasakan langsung manfaatnya. Sekolahnya semakin bagus, bukunya lengkap, dan tidak ada pungutan liar. Kami sebagai orang tua sangat mendukung,” ungkap salah seorang wali murid.

Dengan penyerapan Dana BOS yang baik ini, SMPN 1 Banjaran menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Kabupaten Bandung dalam mengelola Dana BOS yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada mutu pendidikan.

Pihak sekolah juga rutin melaporkan penggunaan Dana BOS melalui sistem online RKAS dan ARKAS Kemendikbud, sehingga bisa dipantau langsung oleh Dinas Pendidikan dan masyarakat.
(Larson Sijabat)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *