oleh

Revitalisasi SDN 01 Soreang Diduga Gunakan Material di Bawah Spesifikasi

-Pendidikan-153 Dilihat

Kab. Bandung |Lintas Rakyat| – Program revitalisasi Sekolah Dasar Negeri Soreang 01 yang berlokasi di Kabupaten Bandung kini tengah menjadi sorotan publik.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, terdapat dugaan kuat bahwa pelaksana kegiatan menggunakan bahan material di bawah spesifikasi teknis, terutama pada bagian rangka atap baja ringan yang belum memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sesuai ketentuan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Revitalisasi Sekolah, setiap bahan bangunan wajib mengacu pada standar mutu nasional.

Penggunaan baja ringan non-SNI bukan hanya melanggar spesifikasi teknis dalam Rencana Kerja dan Syarat (RKS), tetapi juga dapat berdampak pada keamanan struktur bangunan dan usia pakai atap sekolah.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek ini berpotensi tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pemerintah.

Selain itu Pekerjaan yang bersumber dari dana APBN tersebut diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam pelaksanaan proyek, sejumlah pihak menilai proyek swakelola tersebut tidak mengindahkan standar K3. Hal ini berpotensi membahayakan para pekerja di lapangan dan berdampak terhadap kualitas bangunan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun pengawas proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengabaian K3 dan pengurangan spesifikasi tersebut.

Program revitalisasi pendidikan melalui pembangunan sarana dan prasarana sekolah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan. Oleh karena itu, kualitas pekerjaan menjadi kunci utama agar tujuan program benar-benar dirasakan oleh siswa, guru, dan masyarakat.
(Larson)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *