Kabupaten Bekasi || Lintas Rakyat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menemukan sejumlah pelanggaran dalam pembangunan sekolah di Tambun Selatan.
Beberapa di antaranya bahkan mengabaikan sisi keselamatan. Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jiovanno Nahampun, saat meninjau proyek rehabilitasi dan pembangunan di sejumlah sekolah.
”Saya ingatkan agar ini menjadi perhatian, di mana standar keselamatan kerja harus menjadi yang utama,” ujarnya, saat mendatangi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tambun Selatan, Senin 5 Oktober 2026.
Di lokasi ini, Jiovanno menemukan pelanggaran standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada proyek rehabilitasi sekolah. Salah satunya, peletakan peralatan bangunan yang ditaruh di dalam ruang kelas yang masih aktif digunakan.
”Seharusnya alat-alat bangunannya disiapkan di tempat berbeda. Ini malah ditaruh di dalam ruang kelas. Ini harus menjadi perhatian khusus Dinas Cipta Karya dan pemerintah daerah,” ujar Jiovanno.
Selain itu, dia menemukan spesifikasi pembangunan yang dinilai tidak sesuai. Pihak pengembang tidak merobohkan bangunan lama dan menggunakan fondasi suntik. Jiovanno menilai, hal tersebut tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
”Saya akan meminta penjelasan terkait hal ini, dan saya pastikan, nanti dua bulan ke depan, kita akan tinjau lagi lapangan, pengawasannya seperti apa,” ucapnya.
Di SMPN 1 Tambun Selatan, kata dia, proyek rehabilitasi menyasar 14 ruang kelas dari total 33 rombongan belajar (rombel) yang menampung sekitar 1.423 siswa. Sebelum direnovasi, kondisi beberapa kelas di sekolah tersebut sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan siswa.
Staf Sarana dan Prasarana (Sarpras) SMPN 1 Tambun Selatan, Edi Purwanto mengatakan, sebelum dibangun, kondisi sekolah tidak layak. Atap bocor, lantai banjir. Bahkan, tiga ruangan tidak digunakan karena khawatir roboh. ”Yang tiga kelas yang parah.
Kita alihkan ke gedung yang kosong dulu sementara, karena takut ambruk. Sekarang sedang dibangun lagi,” kata Edi. Dua lokasi lain yang turut ditinjau, yakni Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tambun Selatan 11 dan SMPN Tambun Selatan 14.
Kepala SMPN 14 Tambun Selatan Sariyanto Kusumo mengatakan, perbaikan sekaligus pembangunan ruang kelas baru telah lama diharapkan pihak sekolah. Pasalnya, dengan kondisi saat ini, sekolah terpaksa menerapkan jadwal pembelajaran dua sif.
”Saya jujur menyambut baik, karena di tahun 2028-2029, di Kabupaten Bekasi sudah tidak boleh dua sif. Makanya dengan adanya pembangunan gedung baru ini, saya sangat diuntungkan, karena nanti bisa satu sif,” ujarnya. Namun demikian, kata dia, perlu pengawasan optimal dalam pembangunannya, sehingga dengan bangunan baru, tidak ada lagi permasalahan infrastruktur di sekolahnya.
Terkait keselamatan kerja, dia mengaku telah mengingatkan para pekerja. Dia juga mewanti-wanti para siswa untuk menjauhi lokasi proyek. (Joanna)








Komentar