oleh

Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumut, Wabup Terima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum RI

-Artikel, Daerah-81 Dilihat

Samosir | Lintas Rakyat – Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/06/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas akses keadilan dan layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Hadir dalam acara, Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, jajaran Kementerian Hukum RI, pejabat Kementerian Desa, unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan agenda Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui program Reformasi Hukum. Menurutnya, hukum harus hadir sebagai instrumen yang menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang lokasi dan latar belakang.
“Hukum tidak boleh hanya menjadi hak yang tertulis di atas kertas, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok desa. Keadilan merupakan hak setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara,” ujar Menteri Hukum.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI menyerahkan piagam penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota yang berhasil membentuk Posbankum di wilayahnya masing-masing. Piagam penghargaan untuk Kabupaten Samosir diterima langsung oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Hukum RI dalam memperluas layanan bantuan hukum di Sumatera Utara. Menurutnya, keberadaan Posbankum akan menjadi sarana yang efektif dalam memberikan pendampingan dan solusi terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius M. Silalahi, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum di seluruh wilayah Sumatera Utara. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Hukum, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai elemen masyarakat.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir mendukung penuh keberadaan Posbankum sebagai sarana untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum.
“Keberadaan Posbankum sangat penting dalam memberikan perlindungan hukum dan mempermudah masyarakat memperoleh informasi serta pendampingan hukum. Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen mendukung keberlanjutan program ini sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat hingga ke desa-desa,” ujar Ariston.
Wakil Bupati juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah mendukung pembentukan Posbankum di Kabupaten Samosir. Ia berharap Posbankum dapat menjadi wadah yang mampu memberikan edukasi hukum, mencegah terjadinya konflik di masyarakat, serta memperkuat kesadaran hukum masyarakat demi terwujudnya kehidupan yang tertib, aman, dan berkeadilan.

Dengan diresmikannya Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara, diharapkan pelayanan bantuan hukum semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab berbagai kebutuhan hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *