oleh

Pemkab OKI Rutin Tertibkan Kabel Udara, Provider Nakal Masih Berulah

-Artikel, Daerah-178 Dilihat

Oki Sumsel | Lintas Rakyat- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara rutin melakukan penertiban kabel udara di wilayah perkotaan Kayuagung, namun pelanggaran oleh provider masih ditemukan di lapangan. .

Penertiban terbaru dilakukan di sekitar Makam Pahlawan Kayuagung, Jumat, (22/05), sebagai lanjutan dari kegiatan sebelumnya di kawasan Segitiga Emas.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto, mengatakan penataan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bupati OKI untuk mewujudkan tata kota yang rapi dan tertib. Ia menegaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan merapikan kabel yang semrawut, tetapi juga memastikan seluruh penyedia layanan mematuhi ketentuan pemasangan jaringan utilitas.

Adi menyebut pihaknya juga memantau berbagai aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Lapor Bupati, media sosial, media cetak, media daring, hingga media elektronik. Dari hasil pemantauan tersebut, serta peninjauan lapangan, masih ditemukan adanya praktik pemasangan kabel yang tidak sesuai aturan oleh provider.

“Penataan ini terus kami lakukan secara konsisten. Namun, berdasarkan hasil pemantauan, masih ditemukan provider nakal yang memasang kabel secara serampangan,” kata Adi di lokasi penertiban.

Menurutnya, salah satu pelanggaran yang kerap ditemukan adalah penumpukan kabel pada tiang utilitas sehingga tidak memenuhi standar ketinggian yang ditetapkan.

“Ada juga titik yang sudah dirapikan, tetapi kemudian kembali dipasang jaringan baru secara sembarangan,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Padahal, fasilitas utilitas yang digunakan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten OKI.

Penataan kabel udara ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Tim Penertiban Utilitas Kabupaten OKI yang melibatkan Dinas Kominfo dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKI. Fokus kegiatan diarahkan pada penertiban kabel provider yang masih semrawut, khususnya di jalan-jalan protokol.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menggandeng sejumlah penyedia layanan jaringan, di antaranya Biznet, Java Digital Nusantara, ICONNET, Telkom Indonesia, dan Lintasarta. Aparat kelurahan hingga kepala lingkungan juga dilibatkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Adi berharap seluruh provider dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta ikut menjaga ketertiban jaringan utilitas di wilayah OKI.

Pemerintah Kabupaten OKI menargetkan penertiban dilakukan rutin satu kali setiap pekan guna mempercepat penanganan kabel semrawut di berbagai titik perkotaan.
Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan pelanggaran pemasangan jaringan utilitas, seperti tiang dengan tinggi di bawah lima meter atau penambahan kabel baru tanpa izin, kepada lurah maupun camat setempat. (Putra)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *