oleh

Pemkab Monitoring Sumber Air di Paranginan Selatan Duga Rawan Air Minum

-Artikel, Daerah-71 Dilihat

Humbahas | Lintas Rakyat – Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH MH berkomitmen serius dalam menangani permasalahan ketersediaan air bersih di wilayah yang mengalami rawan air minum. Bupati terjun langsung meninjau lokasi sumber air yang diusulkan di Dusun IV Situmtuman, Desa Paranginan Selatan, Kecamatan Paranginan, Kamis (21/5/2026).

​Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Martogi Purba, Kepala Dinas PKP Anggiat Simanullang, sejumlah pimpinan OPD, Camat Paranginan Biduan Raidun Silanan, serta Kepala Desa Paranginan Selatan Juanda Sianturi.

​Turut hadir dalam peninjauan tersebut tim dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yakni Kabid Infrastruktur Bapperida Sumut Habibi Lubis, ST, MT, serta perwakilan dari Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya, serta Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara.

​Bupati Oloan Paniaran Nababan menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemkab Humbahas dalam memastikan ketersediaan akses air minum bagi warga.

Berdasarkan data, dari total 470 Kepala Keluarga (KK) di Desa Paranginan Selatan, terdapat 80 KK di Dusun IV Situmtuman yang hingga saat ini belum mendapatkan akses air minum yang layak.

​”Penyediaan air bersih adalah kebutuhan dasar yang menjadi perhatian utama pemerintah. Kami berupaya agar masyarakat Paranginan tidak lagi mengalami kesulitan akses air minum. Kerja sama dengan Pemprovsu ini adalah langkah strategis untuk mempercepat realisasi bantuan teknis dan infrastruktur agar masalah air di sini segera teratasi,” tegas Bupati.

​Dalam pertemuan tersebut, Bupati berharap agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membantu pembangunan sarana air minum di Desa Paranginan Selatan dan diprioritaskan untuk ditangani pada tahun anggaran 2026.

​Menanggapi usulan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kabid Infrastruktur Bapperida menyatakan akan menindaklanjuti usulan Pemkab Humbahas. Pihak Pemprovsu juga akan segera menginstruksikan OPD teknis terkait untuk melakukan verifikasi lapangan lebih mendalam sebagai dasar teknis pembangunan.

​Kegiatan peninjauan ini dilakukan secara kolaboratif untuk memastikan bahwa sumber air yang diusulkan benar-benar layak, baik dari segi debit air, kualitas, maupun teknis penyaluran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga. Hasil survei ini nantinya akan menjadi dasar utama dalam penyusunan perencanaan teknis lebih lanjut, dengan harapan pembangunan sarana air minum dapat segera dieksekusi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Paranginan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *