oleh

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pembahasan Pengelolaan DAS dan Peringatan Dini Antisipasi Bencana Alam

-Artikel, Daerah-25 Dilihat

Humbahas, Lintasrakyat.id – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan ikuti rapat koordinasi (Rakor) melalui Video Conference (Vidcon) Pembahasan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Peringatan Dini (early warning) dalam mengurangi resiko Bencana Alam yang dipimpin Sekjen Kemendagri Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir M.Si pada Jumat (25/9/2026).

Hadir dari Pemkab Humbang Hasundutan, Asisten Pembangunan dan Ekonomi Martogi Purba, Kalak BPBD Bernard Simamora, Kadis PU Reinward Marpaung dan staf lainnya.

Sekjen Kemendagri Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir M.Si dalam sambutannya sekaligus pengantar dalam rapat ini menyampaikan ada dua pokok bahasan yang pertama Peringatan Dini (early warning) kepada masyarakat sehingga bisa mengambil langkah-langkah dalam antisipasi bencana dan yang kedua Pengelolaan Daerah Aliran Sungai secara khusus Normalisasi Aliran Sungai pasca bencana di sumatera.

Dalam rakor ini Guswantoro dari BMKG menyampaikan dan melaporkan kepada Sekjen bahwa BMKG memiliki SOP untuk peringatan dini. Untuk melakukan peringatan dini ini ada 191 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di pusat dan daerah.

Sejalan dengan hal ini, Ari dari BNPB juga menyampaikan bahwa di masing-masing daerah yang melekat pada BPBD sudah ada namanya Pusat Pengendalian Operasi yang juga melaksanakan SOP untuk peringatan dini.

Sekjen Kemendagri Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir M.Si mengingatkan kembali bagaimana bencana yang terjadi di Sumatera pada tahun 2025, oleh karena itu Kepala Daerah atau BPBD harus membuat dan melaksanakan SOP Peringatan Dini, dan pada rapat berikutnya secara acak daerah akan memaparkan pelaksanaan SOP Peringatan Dini.

Pembahasan masih dilanjutkan dengan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan sebagai pembicara Kepala Posko Nasional Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Sumatera, Irjen Pol Wahyu Bintoro HB dengan topik ”Percepatan Normalisasi Sungai Terdampak Bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *