oleh

Pemerintah Daerah Humbahas Ikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Toba

-Artikel, Daerah, DPRD-182 Dilihat

Doloksanggul | Lintas Rakyat – Pemerintah Daerah Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan) diwakili Sekda Chiristison Rudianto Marbun mengikuti kunjungan kerja Baleg (Badan Legislasi) DPR RI, Sabtu 9 Mei 2026. Kegiatan yang diikuti 4 (empat) kabupaten di wilayah Danau Toba yaitu Humbahas, Taput, Toba dan Samosir dipusatkan di Hotel Labersa Balige Kabupaten Toba.

Selain diikuti Pemerintah Daerah, agenda dalam pembahasan dan penyusunan RUU (Rancangan Undang-Undang) tentang Masyarakat Hukum Adat itu dihadiri Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, anggota DPR RI Martin Manurung bersama Tim penulis naskah akademik dan draff RUU Masyarakat Hukum Adat Riko Silaban, Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora dan berbagai lintas sektoral.

Kehadiran Baleg itu dalam rangka pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat sebagai salah satu langkah penting untuk menghadirkan keadilan, pengakuan termasuk perlindungan bagi masyarakat di kawasan Danau Toba.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung dalam acara itu menekankan pentingnya percepatan pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat sebagai mandat konstitusi yang hingga kini belum terwujud. Juga dijelaskan, bahwa RUU tersebut kini tengah didorong masuk ke tahap pembahasan Baleg agar prosesnya lebih cepat. Percepatan RUU ini guna memberikan kepastian hukum, perlindungan tanah ulayat termasuk memperkuat status hukum masyarakat adat.

Pada kesempatan itu, Sekda Chiristison Rudianto Marbun menyerahkan Proposal pembangunan bantuan rumah swadaya, infrastruktur jalan dan irigasi, penerima bantuan sambungan listrik bagi masyarakat tidak mampu dan sanitasi air limbah kepada Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas RI.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *