Bandung| Lintas Rakyat – Jarak bukan menjadi penghalang bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak Wilayah I Soreang dalam menjalankan kewajibannya. Demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tim UPTD melakukan aksi “jemput bola” dengan mengantarkan langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada PT Indonesia Power.
Langkah ini terbilang progresif mengingat lokasi objek pajak berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat, yang secara geografis cukup jauh dari pusat operasional UPTD. Namun, hal tersebut dilakukan guna memastikan dokumen pajak diterima secara tepat waktu dan tertib secara administrasi.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima. Meski jaraknya relatif jauh, kami ingin memastikan sinergi dengan wajib pajak tetap terjaga demi optimalisasi pendapatan daerah,” ujar perwakilan UPTD Pelayanan Pajak Wilayah I Soreang dalam keterangannya.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah proaktif dalam merangkul sektor industri untuk mendukung pembangunan melalui kepatuhan pajak.














Komentar