Bandung, Lintasrakyat.id – Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Bandung. SMP Negeri 1 Margahayu yang berlokasi di Jalan Terusan Kopo No. 387, Sulaeman, Kecamatan Margahayu, dinilai berhasil mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran 2025 dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen dan kepemimpinan Kepala Sekolah, Hj. Retty Rosmayanti, S.Pd., M.Pd., yang menegaskan bahwa seluruh Dana BOS digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan dan kenyamanan lebih dari 1.000 siswa.
“Alhamdulillah, Dana BOS 2025 di SMPN 1 Margahayu kami kelola dengan prinsip transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai juknis Permendikbudristek. Semua untuk siswa dan untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Kami terbuka, silakan wali murid melihat papan informasi BOS di sekolah,” ujar Hj. Retty Rosmayanti, S.Pd., M.Pd., kepada Lintas Rakyat, Rabu (22/10/2026).
RINCIAN PENGELOLAAN DANA BOS 2025 SMPN 1 MARGAHAYU DI ERA KEPEMIMPINAN HJ. RETTY ROSMAYANTI
Berdasarkan data ARKAS dan RKAS SMPN 1 Margahayu, Dana BOS Tahun 2025 yang diterima untuk mendukung kebutuhan lebih dari 1.000 siswa tersebut dialokasikan secara proporsional dan sesuai peruntukannya, antara lain:
1. Pengembangan Perpustakaan
Dana digunakan untuk pengadaan buku pelajaran terbaru, buku referensi, dan buku literasi guna meningkatkan minat baca siswa. Perpustakaan SMPN 1 Margahayu disebut semakin lengkap dan nyaman.
2. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Anggaran digunakan untuk perawatan gedung, pengecatan ruang kelas, perbaikan toilet, perawatan taman, serta pemeliharaan fasilitas belajar agar siswa dapat belajar dengan nyaman.
3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
Dana BOS mendukung berbagai kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, seperti Pramuka, Paskibra, Palang Merah Remaja (PMR), seni, olahraga, dan OSIS yang menjadi bagian dari kegiatan siswa SMPN 1 Margahayu.
4. Administrasi dan Langganan Daya serta Jasa
Anggaran dialokasikan untuk menunjang operasional sekolah, seperti pembayaran listrik, langganan internet untuk pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan pembelajaran digital, serta kebutuhan alat tulis kantor (ATK).
5. Pembayaran Honor Guru dan Tenaga Kependidikan
Pembayaran honor diberikan kepada guru honorer dan tenaga kependidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan terkait data pokok pendidikan (Dapodik).
6. Asesmen Pembelajaran dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Dana juga mendukung pelaksanaan asesmen pembelajaran, termasuk ANBK, serta kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Wali murid dan Komite Sekolah SMPN 1 Margahayu disebut memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Hj. Retty Rosmayanti, S.Pd., M.Pd., khususnya dalam pengelolaan Dana BOS.
“Di bawah kepemimpinan Ibu Hj. Retty, pengelolaan BOS SMPN 1 Margahayu sangat terbuka. Papan informasi BOS jelas terpasang. Kegiatan siswa banyak, sekolah bersih, dan tidak ada pungutan liar. Kami sebagai orang tua sangat mendukung kepemimpinan Ibu Retty,” ungkap Ketua Komite SMPN 1 Margahayu.
Dengan pengelolaan Dana BOS yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, SMPN 1 Margahayu di bawah kepemimpinan Hj. Retty Rosmayanti, S.Pd., M.Pd., diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah lain di Kabupaten Bandung dalam mengelola dana pemerintah untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.













Komentar