oleh

Ketua DPRD Lampung Timur Pastikan Perda Pesantren Segera Rampung Tanpa Kendala

-Artikel, Daerah-191 Dilihat

Lampung Timur, Lintasrakyat.id – Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren telah memasuki tahap akhir dan dipastikan segera rampung.

Hal itu disampaikannya di sela-sela kegiatan di Kantor PCNU Lampung Timur, Jl. Pantai Lintas Timur, Sukadana, Rabu (10/9/2026).

“Alhamdulillah, berkat kebersamaan seluruh anggota DPRD Lampung Timur yang penuh semangat, Perda Pesantren akan segera terselesaikan dan tidak ada kendala,” ujar Rida Rotul Aliyah.

Menurutnya, lahirnya Perda Pesantren menjadi bentuk komitmen DPRD dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi lembaga pendidikan keagamaan di Lampung Timur.

“Perda ini penting sebagai payung hukum. Dengan adanya Perda, pesantren akan lebih mudah dalam mengakses program, bantuan, dan penguatan kelembagaan dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Para pengasuh pondok pesantren yang hadir menyambut baik langkah DPRD tersebut. Mereka menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas inisiatif lahirnya Perda Pesantren.

“Kami sangat bersyukur. Dengan adanya Perda ini, kami merasa lebih diakui dan dilindungi secara hukum oleh daerah,” kata salah satu pengasuh ponpes.

Dengan selesainya pembahasan di tingkat DPRD, Perda Pesantren Lampung Timur selanjutnya akan ditetapkan dan diundangkan sebagai payung hukum untuk penguatan peran pesantren dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. (A.HASAN BASRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *