oleh

Kawal Masa Depan Bangsa, Pemkab Samosir dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pendidikan

-Artikel, Daerah-29 Dilihat

Samosir, Lintasrakyat.id – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kejaksaan Negeri Samosir memperkuat komitmen dalam mengawal penyelenggaraan pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di wilayah Kabupaten Samosir.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas bersama Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (06/10/2026). Kerja sama ini menjadi langkah bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman, transparan, akuntabel dan kondusif.

Turut hadir Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten 2 Hotraja Sitanggang, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Dumoch Pandiangan, Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary, para pimpinan OPD terkait, serta para kepala sekolah SD, SMP dan SMA.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk mengatakan pendidikan merupakan sektor strategis dalam pembangunan bangsa. Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, diperlukan kebijakan dan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif serta berintegritas.

“Pendidikan adalah sektor strategis dalam pembangunan bangsa. Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, maka diperlukan kebijakan dan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif dan berintegritas. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Ariston.

Menurutnya, sinergi Pemkab Samosir dan Kejari melalui program “Jaksa Sahabat Pendidik” menjadi bagian penting dalam memperkuat langkah pencegahan penyimpangan sekaligus meningkatkan pemahaman hukum bagi para penyelenggara pendidikan.

“Menjaga pendidikan berarti mengawal masa depan bangsa. Karena itu, pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pendidikan harus menjadi perhatian kita bersama. Kita tidak ingin menunggu persoalan terjadi baru kemudian bertindak. Pencegahan, edukasi dan pendampingan harus dikedepankan,” katanya.

Ariston menambahkan, kerja sama tersebut juga diharapkan memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik dalam menjalankan tugas, terutama dalam memahami ketentuan dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan pendidikan.

“Sebagai Wakil Bupati, peran saya adalah memastikan sinergi ini berjalan dengan baik. Kita ingin para kepala sekolah dan tenaga pendidik dapat menjalankan tugas dengan tenang, memahami aturan dan memiliki ruang untuk berkonsultasi ketika menghadapi persoalan dalam penyelenggaraan pendidikan,” ungkapnya.

Ia berharap MoU tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi diwujudkan melalui edukasi, pencegahan dan pendampingan secara berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan.

“Harapan kita, anggaran pendidikan benar-benar kembali kepada kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan. Dengan tata kelola yang baik dan integritas yang kuat, kita dapat membangun pendidikan Samosir yang semakin berkualitas,” pungkasnya.

Perjanjian kesepahaman tersebut merupakan bagian dari program “Jaksa Sahabat Pendidik” sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman dan kondusif.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan secara berjenjang dan serentak di Sumatera Utara. Kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin bersama sejumlah kepala daerah yang hadir secara langsung, disaksikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Melalui sinergi ini, Pemkab Samosir dan Kejari Samosir berkomitmen memperkuat langkah preventif, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas demi peningkatan kualitas pendidikan dan masa depan generasi Kabupaten Samosir.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *