oleh

Gelar Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan di Katapang-Soreang Oleh Bapenda Kabupaten Bandung

-Pemerintahan-272 Dilihat

 

SOREANG |Lintas Rakyat| – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung bekerjasama dengan Jasa Raharja, Polresta Bandung, Dinas Perhubungan, satuan Polisi Militer, gelar Operasi Gabungan di Jalan Raya Katapang-Soreang, Selasa (07/10/ 2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan sebagai sinergi, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

“Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pengendara telah memenuhi kewajiban administrasi seperti pajak kendaraan bermotor dan memiliki dokumen berkendara yang lengkap,” ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Bandung H. Erwan Kusumah saat dikonfirmasi usai kegiatan.

Ia mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini, pertama salah satu kewajiban, apa yang menjadi ketentuan. Kemudian yang kedua, kaitan kedisplinan penguna Roda 2 dan Roda 4.

“Kegiatan ini juga sesuai instruksi Pak Bupati, termasuk Pak Gubernur selaku pemangku yang berkaitan dengan pajak daerah yang dimaksud kendaraan bermotor dan PKB,” terangnya.

“Jadwal ini sengaja tidak di share ke media, karena akan menjadi operasi gabungan dan nanti banyak yang menghindar, bila bocor,” bebernya.

Erwan menyebut, di kabupaten Bandung baru satu kali ini dilaksanakan. Akan tetapi, di Samsat Soreang dan Rancaekek sudah dahulu dilakukan kegiatan ini.

“Karena kita pun dikejar waktu, sehingga atas dasar capaian yang dikatakan masih dibawah rata rata, sehingga kita harus melaksanakan operasi gabungan yang didukung oleh Polresta Bandung, Kejaksaan, dan Dishub,” jelasnya.

Target sekarang untuk PKB ini, paparnya, dikisaran di bawah 70 persen dan untuk BPNKB dibawah 65 persen, karena secara real time Dashboard Bapenda khususnya di Pajak sudah realisasi per tanggal hari ini.

“Jika belum ada yang melakukan proses pembayaran kita sediakan pelayanan ke samsatan, karena secara operasional teknis tentu ada di samsat,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakasatlantas Polresta Bandung AKP Agus Budi Santoso mengatakan, dalam operasi ini, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Para petugas, kata ia, juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya perlindungan asuransi yang dikelola Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan berlalu lintas.

“Alhamdulillah hari ini banyak kegiatan dari jam 08.00 sampai 10.00 WIB. Target kurang lebih 100 yang sudah terjaring oleh kita. Dalam operasi ini, petugas kepolisian tidak melakukan penilaian dan hanya teguran saja. Dimana, kita khusus prioritaskan rekan rekan yang tidak membayar pajak,” tuturnya.

Dari 100 yang terjaring ini, lanjut Agus, ada yang langsung bayar pajak, dan diberikan surat agar kedepannya diingatkan kembali membayar pajak.

Pada kesempatan yang sama, Petugas Fungsional Penguji Drajat Wijaya menjelaskan, bahwa dalam operasi yang digelar, pihaknya dari jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung berkewajiban untuk mensosialisasikan kepada masyarakat diantaranya.

Pertama, masa uji berkala, kedua angkutan melebihi batas muatan dan selanjutnya yang ketiga yaitu regulasi teknis keselamatan.

Drajat mengatakan, bahwa operasi yang digelar akan dilaksanakan estapet wilayah selatan dan timur dalam kurun waktu satu minggu.

Ia juga menyampaikan, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa berdasarkan UU. NO. 1 /2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, diantaranya Uji Ulang Kendaraan Gratis Per 1 Januari 2024 berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Ditegaskan Sudrajat, dalam operasi gabungan yang digelar ada 58 kendaraan tentang pemeriksaan taat pajak, diantaranya sosialisasi yang bayar pajak 11 kendaraan.

“Penyampaian odol 6 kendaraan, dan sisanya hanya penyampaian kaitan regulasi KIR gratis, over dimensi, dan keselamatan berkendaraan, pungkasnya (Larson Sijabat)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *