oleh

Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Sekda Humbahas Sambangi Dinas PSDA dan BBPJN Sumut

-Artikel, Daerah-41 Dilihat

Humbahas | Lintas Rakyat – Sekdakab Humbahas Chiristison Rudianto Marbun bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba dan Kadis PUPR Reinward Marpaung sambangi Plt Kadis PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air) Gibson Panjaitan dan dilanjutkan ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) yang disambut Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan BBPJN, Nuruddin Pujoartanto di Medan, Rabu (17/6/2026). Kehadiran dari Pemerintah Kabupaten Humbahas untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

Dalam pertemuan itu Sekda Humbahas menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas. Guna mendukung konektivitas antar wilayah, memperlancar arus transportasi, yang muaranya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) akan terus bergerak melakukan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur daerah. Salah satu prioritas utama, Sekda Humbahas mengajukan pembangunan optimalisasi areal persawahan Daerah Irigasi Aek Sibundong.

Rencana tersebut mencakup pembukaan lahan seluas 137 hektare yang tersebar di Desa Parik Sinomba, Desa Sirisi-risi, dan Desa Silaga-laga. Upaya ini akan difokuskan pada pembangunan saluran irigasi, saluran pembuang, serta jalan inspeksi. Pemerintah daerah berharap, melalui penyediaan infrastruktur irigasi yang memadai, lahan yang selama ini tidak produktif dapat dioptimalkan menjadi lahan pertanian yang produktif bagi masyarakat.

Menanggapi permohonan itu, Plt Kadis PSDA Provinsi Sumut memberikan dukungan penuh. Beliau menyatakan bahwa optimalisasi lahan merupakan salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut.

Di Kantor BBPJN, pihak Pemerintah Daerah Humbang Hasundutan menyampaikan kondisi mendesak terkait infrastruktur jalan. Mengingat keterbatasan anggaran daerah, dukungan dari Pemerintah Pusat melalui skema Instruksi Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026 menjadi sangat krusial.

Dalam pertemuan itu, pihak BBPJN menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan perbaikan jalan dapat dilakukan melalui aplikasi sistem Informasi jalan daerah SiTIA (Sinergitas, Transparansi, Integrasi, dan Akuntabel) dengan melengkapi dokumen Engineering Estimate (EE) dan Detailed Engineering Design (DED).

Berdasarkan data yang telah masuk dalam aplikasi tersebut, terdapat tiga ruas jalan prioritas di Kabupaten Humbang Hasundutan yakni pembangunan lanjutan Preservasi Ruas Jalan Tarabintang – Siantar Sitanduk. Ruas Simpang Tiga Purba – Siborboron – Bonandolok dan Ruas Aek Sopang – Parmonangan.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap usulan-usulan ini dapat segera terealisasi pada tahun 2026 ini, demi kelancaran konektivitas dan peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *