oleh

Bupati Humbahas Audiensi ke Kementerian PKP Bahas Penanganan RTLH dan Huntap

-Artikel, Daerah-151 Dilihat

Humbahas | Lintas Rakyat – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH melakukan audiensi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Rabu (6/5/2026). Audiensi membahas penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta percepatan pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP) bagi Masyarakat Terdampak Bencana. Turut mendampingi Bupati, Sekda Chiristison R. Marbun, Kadis PKP Anggiat Simanullang, Kepala Bidang Perumahan Barita Manullang serta perwakilan Bappelitbangda Novaria Tobing dan lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Ir.Fitrah Nur, Msi didampingi Direktur Sistem dan Strategi Pembangunan Perumahan Perkotaan Tati M. Kacaribu, ST, M.P.W.K. serta Sekretaris Ditjen Kawasan Permukiman Musrifah, ST.MT.

Bupati menyampaikan kondisi perumahan di Kab Humbang Hasundutan yang masih membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan data, terdapat 6.154 unit RTLH dengan backlog perumahan mencapai 9.047 kepala keluarga.

Audiensi ini kami lakukan untuk membahas sekaligus mencari solusi atas kebutuhan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemkab Humbahas telah mengusulkan 880 unit BSPS yang sudah terdaftar dalam DTSEN, namun yang disetujui baru 457 unit. sehingga masih terdapat kekurangan 423 unit RTLH yang perlu ditangani, ujar Bupati.

Selain itu, Bupati juga membahas percepatan pembangunan hunian tetap bagi korban bencana. Pemerintah Kabupaten Humbahas telah memfasilitasi penyiapan lahan di 2 (dua) lokasi, yakni Desa Sampetua seluas 5.592 m² untuk 30 kepala keluarga , serta di Desa Pulogodang seluas 1.800 m² untuk 17 kepala keluarga.

Seluruh dokumen rencana kegiatan telah kami sampaikan. Bupati berharap agar kementerian PKP segera membangun hunian tetap, sehingga masyarakat terdampak bencana dapat segera menempati hunian yang layak dan aman dan terhindar dari bencana.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Humbahas dan menyatakan akan segera menginstruksikan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP2P) Sumatera II untuk melakukan verifikasi lapangan.

“Kami akan menurunkan tim untuk memastikan kelayakan calon penerima bantuan, mulai dari kondisi rumah, keabsahan kepemilikan lahan, hingga kesiapan masyarakat untuk berswadaya. Hal ini penting agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.

Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap penanganan RTLH dan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana dapat segera terealisasi melalui sinergi yang kuat dengan Kementerian PKP.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *