HUMBAHAS |Lintas Rakyat| –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terus berinovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Dinas Dukcapil Humbahas melakukan penyerahan akta pernikahan langsung kepada pasangan pengantin baru, Harry Dio Sirait dengan Febe Sopia L. Panjaitan, yang melangsungkan pernikahan pada hari libur (Sabtu, 5/7), di Gereja HKBP Lintongnihuta.
Setelah mendapatkan pemberkatan nikah dari Pendeta Candra Simanjuntak STh, kedua mempelai menerima akta pernikahan secara langsung di gereja, sebagai bagian dari pelayanan SIPALAWIJA EXTRA yang diinisiasi oleh Disdukcapil Humbahas. Penyerahan dokumen ini juga mencakup dokumen administrasi kependudukan lainnya, yaitu Kartu Keluarga (KK) dan KTP-EL, kata Kadis Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan SPd MM, Sabtu (5/7/2025).
Layanan ini terlaksana berkat kerjasama yang solid antara Dinas Dukcapil dan pihak Gereja. “Kami telah berkoordinasi dengan pihak gereja dan pihak pengantin untuk memastikan seluruh dokumen yang diperlukan lengkap. Dengan begitu, kami dapat melaksanakan pelayanan SIPALAWIJA EXTRA, yaitu penyerahan akta pernikahan dan beberapa dokumen adminduk lainnya, kepada kedua mempelai,” ungkap Jara.
Penyerahan KK, KTP-el serta Akta Perkawinan pada hari libur melalui pelayanan inovasi ini, untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil karena pengantin tidak perlu repot-repot mengganti KK dan KTP-el paska melaksanakan perkawinan karena perubahan KK dan KTP-el sudah diterima saat pencatatan, jelas Jara.
Inovasi layanan penyerahan akta pernikahan langsung di lokasi pernikahan ini terus diperluas ke seluruh kecamatan di Kabupaten Humbahas. Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan di tengah-tengah masyarakat, melalui penyerahan dokumen adminduk langsung dalam setiap peristiwa penting, seperti pernikahan ini. Inovasi ini akan terus berkembang, dengan menyediakan layanan di setiap kecamatan dan desa/kelurahan se-Kabupaten Humbahas.
Kami berharap hadirnya layanan ini akan semakin memudahkan warga dalam mengurus dokumen Adminduk tanpa harus mendatangi Disdukcapil, tambahnya.
Inovasi SIPALAWIJA EXTRA Disdukcapil ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam menyediakan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efisien, cepat, dan dekat dengan masyarakat, tutup Jara Trisepto. (Manda m)
Komentar