oleh

Dinas Perhubungan Kota Bandung (Dishub ) Leuwipanjang di Duga Melakukan Pelangaran Anggaran dan Pungli

-Pemerintahan-44 Dilihat

 

BANDUNG |Lintas Rakyat| – Dinas perhubungan bertugas membantu Walikota melaksanan urusan pemerintah di bidang perhubungan, hal tersebut menjadi kewenangan daerah untuk terwujudnya keselamatan,kelancaran,ketertiban dan kenyamanan lalu lintas amgkutan darat.

Untuk itu dinas perhubungan memerlukan orang orang yang profesional di bidang tersebut agar bertindak tegas bagi setiap pengguna lalulintas angkutan darat sesuai UU Nomer 22 Tahun 2009.

Akan tetapi tujuan pemerintah kotamadya Bandung untuk mewujudkan Visi, misi dibidang perhubungan lalulinta angkuan darat yang aman, tertib, lancar dan nyaman ternodai oleh oknum YD atau Yosep Darmawan
Sesuai investigasi kami di lapangan,ada beberapa hal pelangaran yang kami temui di lapangan :
1.penyalagunaan angaran
2..oknunn YD atau Yosep Darmawan melakukan pungli ,dengan cara menguasai seluruh arm karyawan TMB,dan memotong gaji karyawan TMB
3.Merekrut karyawan siluman.
4.merekrut adek nya sendiri tuk menguasai dan mengambil uang dari mesin ATM mengunakan kartu ATM karyawan TMB
Oleh karena itu seluruh karyawan merasa di rugikan,dan mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena takut di pecat.

Setelah di komfirmasi kepada Yosep Darmawan 6 bulan yang lalu , dia mengaku kalau yang dia lakukan atas perintah dari atasannya yaitu Yudi dan Ade Surya dan dia juga mengatakan bahwa pemotongan gaji tersebut untuk menutupi atau membayar gaji para karyawan siluman tersebut yang dia rekrut.

Kami dari tim investigasi menghimbau agar penegak hukum seperti : Kementerian Perhubungan, BPK dan Kepolisian menyikapi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh  sipelaku supaya kota Bandung berupaya bersih dari pungli.(Larson Sijabat)

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *