oleh

Camat Pusakanagara Diduga Alergi Wartawan, Terkait Pemberitaan Kades Mundusari

-Desa-132 Dilihat

 

SUBANG {Lintas Rakyat| – Drs. Rahmat Hidayat, M.Si. sebagai Camat Pusakanagara dinilai kurang dalam hal pelayanan terhadap media/jurnalis, kamis 28/08/2025 tim media mendatangi kantor camat dengan tujuan bertemu dan meminta tanggapan terkait pemberitaan kades Mundusari, dari jam 12.00 wib sampai jam 14.30 wib tidak ada tanda tanda atau respon pak camat bertemu tim media.

Seiring dengan tugas dan wewenang pak camat sedagai pembina bagi para kades yang ada di wilayah kecamatan Pusakanagara, berhak menegur dan menberikan masukan kepada para kades termasuk dalam hal melayani warga dan tetutama menghargai media dalam tupoksinya, akan tetapi camat cenderung tidak koperatif terhadap media, alasannya tim media komonikasi lewat Whatshapp dan tidak di balas dan panggilan video call tidak pernah diangkat pak camat Drs. Rahmat Hidayat, M.Si.

Rabu 10/09/2025 jam 11.45 wib mendatangi kantor camat dan melakukan komunikasi lewat Whatshapp dan Video Call (VC),
salah seorang mengatakan bahwa pak camat ada rapat disubang, seperti inikah pelayanan pak camat sebagai perpanjangan tangan Bupati subang di pemerintahan kecamatan ?, apakah camat todak ada keberanian menegur dan membina Carban Ginanjar sebagai kades mundusari dan sekaligus ketua Apdesi sekecamatan pusakanagara?

Situasi dan kondisi yang cenderung menyepelekan tugas wartawan ini akan kita tindak lanjuti kepada yang berwewenang dan termasuk kepada Bupati Subang agar menegur perilaku camat Pusakanagara dan memberi pembinaan agar memberikan pelayanan terhadap media/jurnalis sebagaimana tertuang dalam UU No 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers.(Red)

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *