Humbahas |Lintas Rakyat – Pembangunan jalan usaha tani (JUT) , di Desa Sinambela sepanjang 478 meter, Kecamatan Baktiraja, yang sudah rampung pada Juli 2025 lalu diduga asal jadi , hingga kini belum mendapatkan perhatian dan pengecekan dari pihak Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan.
Proyek yang dibiayai dari anggaran DD TA 2025 dengan nilai Rp 259.624.500 ini dilaksanakan secara swakelola dengan partisipasi masyarakat. Meskipun masa pelaksanaan telah berakhir lebih dari enam bulan yang lalu, tidak ada tindak lanjut atau verifikasi kualitas kerja dari inspektorat terkait.
“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan perencanaan, namun hingga saat ini belum ada kunjungan atau panggilan dari inspektorat untuk melakukan pengecekan akhir,” ujar salah satu perwakilan masyarakat Desa Sinambela.
Tanpa pemantauan dan pengecekan dari inspektorat, masyarakat khawatir kualitas proyek tidak dapat terjamin dengan baik dan pembayaran sisa anggaran juga akan terhambat. Mereka berharap pihak inspektorat segera memberikan perhatian dan melakukan pengecekan agar proyek dapat dinyatakan selesai secara resmi.dalam tinjauan beberapa media ke lokasi ternyata proyek ini sudah banyak ditemukan keretakan padahal boleh dikatakan masih seumur jagung.dalam hal ini perlu perhatian dari dinas terkait agar bisa dijamin kelayakannya.







Komentar