oleh

Revitalisasi SDN 214 Perumnas Cijerah Diduga Tak Sesuai Juklak dan Juknis, Pekerja Dari Luar Daerah

-Pendidikan-246 Dilihat

Bandung |Lintas Rakyat| – Program Revitalisasi SD Negeri 214 Perumnas Cijerah senilai Rp 2.617.229.645 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan publik

Proyek yang meliputi pembangunan RKB, toilet, ruang UKS, dan rehabilitasi perpustakaan diduga tidak sepenuhnya menggunakan mekanisme swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2S), sebagaimana tercantum pada papan informasi proyek.

Hasil pemantauan lapangan menunjukkan adanya sistem pengerjaan dengan pola borongan dan keterlibatan tenaga kerja dari luar daerah, disebut berasal dari Kabupaten Cianjur. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa proyek dilaksanakan tidak sesuai ketentuan juklak dan juknis swakelola.

Padahal, sesuai ketentuan, kegiatan revitalisasi wajib dilaksanakan secara swakelola oleh satuan pendidikan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dengan melibatkan guru, komite, dan masyarakat sekitar sekolah

Pantauan berikutnya, Meskipun terdapat papan informasi proyek, namun tidak dilengkapi layout drawing maupun time schedule sebagaimana mestinya proyek yang bersumber dari APBN.

Sementara itu rehabilitas Perpustakaan dengan anggaran Rp.76.863.997 atapnya tidak di ganti dengan yang baru, bahkan beberapa material menggunakan bahan lama yang masih bisa di pakai. Hal ini sangat mengkhawatirkan ketika nanti gedung perpustakaan yang baru direhab tersebut di gunakan.

Yus Hadian sekertaris pada susunan P2SP , saat ditemui di lokasi Selasa 4 November 2025 mengatakan sudah melakukan sosialisasi dengan warga sekitar namun hanya sebagian yang mau bekerja.

Terkait dengan atap perpustakaan yang tidak di ganti, menurut nya sudah sesuai dengan RAB.
(Larson)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *